(Liwa-Inmas) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi wakaf uang tunai oleh penyelenggara syari’ah yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat.
Sosialisasi perwakafan, khususnya wakaf uang tunai yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai pemberdayaan wakaf pada masyarakat. Kegiatan dilaksanakan di Pondok Pesantren Miftahul Huda Pekon Cahaya Negeri Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat (14/09).
Acara diikuti 30 orang peserta terdiri atas para nazhir wakaf, Tokoh Agama dan Pembantu PPN dari kecamatan-kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.
Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pembinaan kepada para pengelola tanah wakaf (Nazdir) sehingga terjadi peningkatan pemahaman tentang wakaf uang tunai. Serta dapat meningkatkan kemampuan para petugas dalam memberikan pelayanan, pengelolaan, dan pengembangan tanah wakaf kepada masyarakat. (IIF/KST-KLB/sry)